Inilah Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2019

Inilah Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2019
Hari Guru Nasional (HGN) 2019 jatuh tepat di hari Senin. Karena bertepatan dengan hari kerja, maka kegiatan-kegiatan biasanya dilakukan pada hari itu juga. Nah, diantara kegiatan itu, yang utama dan tidak boleh terlewat adalah menggelar upacara bendera.

Upacara menjadi menu wajib bagi kita yang bergelut di institusi pendidikan saat merayakan hari besar, termasuk HGN kali ini. Terkait hal ini, Kemendikbud sudah merilis panduan pelaksanaan upacara bendera khusus memperingati Hari Guru Nasional. Pedoman inilah yang akan kita jadikan acuan saat menggelar upacara nanti.

Berikut ini adalah pedoman upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2019 untuk UPT Dinas Pendidikan dan Sekolah/Madrasah.

1. Waktu Pelaksanaan

  1. Hari, tanggal : Senin, 25 November 2019
  2. Pukul : 07.30 waktu setempat

2. Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

3. Pakaian

a. Khusus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis:
  1. Pembina Upacara dan Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi pria dan Pakaian Nasional bagi wanita.
  2. Undangan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi pria dan Pakaian Nasional bagi wanita atau mengenakan batik lengan panjang.
  3. Peserta upacara dari unsur pegawai mengenakan seragam Korpri lengkap.
  4. Kepala Sekolah, guru, dosen, siswa dan mahasiwa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan, dan
  5. Pasukan Pengibar Bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
b. Untuk pelaksanaan upacara bendera di sekolah, perguruan tinggi, daerah dan luar negeri mengenakan pakaian sesuai dengan kebiasaan setempat.

4. Susunan Acara

Susunan acara 1. Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
2. Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara
3. Laporan Pemimpin Upacara
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
5. Mengheningkan cipta dipimpin Pembina Upacara
6. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara
7. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945
9. Menyanyikan lagu “Hymne Guru” oleh paduan suara
10. Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
11. Menyanyikan lagu “Terima kasih Guru” oleh paduan suara
12. Pembacaan doa
13. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
14. Penghormatan kepada pembina upacara
15. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara
16. Upacara selesai

Demikian informasi yang dapat kami bagikan terkait pedoman upacara HGN 2019. Semoga momen HUT PGRI/HGN kali ini bisa meningkatkan semangat kita para guru untuk menjadikan para peserta didik lebih baik lagi.

Post a Comment

0 Comments