Sejak tahun 2015, pemerintah mencanangkan literasi digital menjadi salah satu dari enam literasi nasional yang harus dikembangkan dalam Gerakan Literasi Nasional. Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Peran kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat besar. Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas diri termasuk literasi digitalnya. Penguatan aktor atau fasilitator literasi di lingkungan sekolah salah satunya ditekankan pada pelatihan kepala sekolah tentang literasi digital. Pelatihan-pelatihan tersebut terkait dengan penggunaan atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan sekolah.
Materi ini menjadi penting bagi peningkatan kinerja kepala sekolah, karena dengan meningkatnya kemampuan literasi digital kepala sekolah, diharapkan kepala sekolah akan lebih mudah dalam menyelesaikan tugas-tugasnya dan menerapkan pembelajaran di sekolah dengan pemanfaatan TIK. Jadi jelas, bahwa literasi digital sebagai pemicu bagi kepala sekolah untuk melakukan perubahan di sekolah, berupa pengembangan sekolah dan peningkatan pencapaian standar nasional pendidikan di sekolah, yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam rangka hal tersebut, materi literasi digital berisi tentang pemanfaatan TIK secara teknis seperti pengoperasian perangkat lunak perkantoran dan pemanfaatan internet. Materi ini lebih menekankan pada pemahaman (knowledge) dan wawasan (insight) bagi kepala sekolah tentang berbagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi di dalam manajemen sekolah dan di dalam pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, materi ini ditulis dan disajikan menggunakan pendekatan metodologi berbeda dibandingkan materi diklat lainnya.
Output dan outcome dari materi literasi digital terintegrasi dengan materi yang lain, khususnya pengembangan kewirausahaan, kepemimpinan perubahan, dan pengembangan sekolah melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengatasi kesenjangan di dalam manajemen sekolah dan kelemahan/kekurangan di dalam pembelajaran di sekolah (technological influencer).
B. Target Kompetensi
Setelah mempelajari modul literasi digital, peserta diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, kompetensi 2.15).
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah mempelajari modul literasi digital, Saudara diharapkan mampu:
- Mengoperasikan perangkat lunak Microsoft Office
- Menggunakan layanan/aplikasi internet
- Memilih media sumber belajar digital
D. Ruang Lingkup Pengorganisasian Pembelajaran
Ruang lingkup modul literasi digital meliputi:
- Mengoperasikan perangkat lunak Microsoft Office
- Menggunakan layanan/aplikasi internet
- Memilih media sumber belajar digital
Download Modul Literasi Digital Kepala Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)
Selengkapnya mengenai Modul Literasi Digital Kepala Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Modul Literasi Digital Kepala Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Modul Literasi Digital Kepala Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah). Semoga bermanfaat.
0 Comments