وَأَنوَاعُ العِبَادَةِ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ بِهَا مِثلُ: الإِسلَامِ، وَالإِيمَانِ، وَالإِحسَانِ، وَمِنهُ: الدُّعَاءُ، وَالخَوفُ، وَالرَّجَاءُ، وَالتَّوَكُّلُ، وَالرَّغبَةُ، وَالرَّهبَةُ، وَالخُشُوعُ، وَالخَشيَةُ، وَالإِنَابَةُ، وَالِاستِعَانَةُ، وَالِاستِعَاذَةُ، وَالِاستِغَاثَةُ، وَالذَّبحُ، وَالنَّذرُ، وَغَيرُ ذَلِكَ مِن أَنوَاعِ العِبَادَةِ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ بِهَا = كُلُّهَا لِلَّهِ تَعَالَى، وَالدَّلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَأَنَّ المَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا ﴾.
فَمَن صَرَفَ مِنهَا شَيئًا لِغَيرِ اللَّهِ فَهُوَ مُشرِكٌ كَافِرٌ، وَالَّدلِيلُ قَولُهُ تَعَالَى: ﴿ وَمَن يَدعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفلِحُ الكَافِرُونَ﴾.
﴿وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا﴾
“Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Al-Jin: 18)
Barangsiapa yang memalingkan satu saja ibadah tersebut kepada selain Allah, maka dia seorang musyrik lagi kafir (batal keislamannya). Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
﴿وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ﴾
“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 117)
Islam, iman, dan ihsan inilah yang dimaksudkan dengan ad-diin (agama). Tiga hal ini nanti akan dijelaskan ketika bahasan mengenal Islam sebagaimana diterangkan dalam hadits Jibril, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai Islam, iman, dan ihsan.
Ibadah sebagaimana para ulama ushul mengartikan,
كُلُّ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ غَيْرِ اقْتِضَاءٍ عَقْلِيٍّ وَلاَ اطِّرَادٍ عُرْفِيٍّ
“Segala sesuatu yang diperintahkan tanpa mesti memandang akal dan bukan lantaran mengikuti ‘urf (kebiasaan masyarakat).”
Ada juga ulama yang mengatakan,
العِبَادَةُ هُوَ فِعْلُ المُكَلَّفِ عَلَى خِلاَفِ هَوَى نَفْسِهِ تَعْظِيْمًا لِرَبِّهِ
“Ibadah itu perbuatan mukallaf (orang yang telah dibebani syariat) yang (kadang) menyelisihi hawa nafsunya sebagai bentuk pengagungan pada Rabbnya.”
Pengertian yang lebih bagus adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
” الْعِبَادَةُ ” هِيَ اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ : مِنْ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ وَالظَّاهِرَةِ
“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala yang Allah cintai dan ridai berupa perkataan dan perbuatan yang batin maupun lahir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:149)
Definisi ibadah ini kata Syaikh Shalih Alu Syaikh lebih mudah dipahami dan lebih dekat pada dalil. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 67.
Ada beberapa poin dari definisi Ibnu Taimiyah:
Semua ibadah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bila dipalingkan kepada selain Allah, maka ia musyrik dan kafir. Ada dua ayat yang dijadikan dalil dalam hal ini.
Pertama, firman Allah Ta’ala,
﴿وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا﴾
“Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Al-Jin: 18)
Kedua, firman Allah Ta’ala,
﴿وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ﴾
“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mukminun: 117)
Ayat pertama menunjukkan bahwa Allah mengabarkan masaajid, yang dimaksud dalam ayat adalah tempat sujud atau anggota badan yang digunakan untuk sujud, maka janganlah beribadah kepada selain Allah dengan bersujud padanya.
Ayat kedua menunjukkan bahwa siapa saja yang berdoa kepada selain Allah, maka ia musyrik dan kafir. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 54-55.
Menyeru selain Allah (syiri) adalah suatu kekufuran. Dalam ayat disebutkan,
إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.”
Syirik sendiri kadang para ulama bagi seperti berikut:
Misalnya kita memilih pembagian syirik menjadi: syirik akbar, syirik ashgar, dan syirik khafi.
Contoh syirik khafi: riya.
Contoh syirik ashgar: bersumpah atas nama selain Allah, memakai jimat.
Contoh syirik akbar: menyembelih, nadzar, istighatsah, dan berdoa kepada selain Allah.
Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
sumber : https://rumaysho.com/
0 Comments