Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)

Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 38 Ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan. Kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Sekolah/Madrasah bertanggung jawab atas tersusunnya KTSP, oleh karena itu penting bagi Kepala Sekolah memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan kurikulum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, pada kompetensi managerial point 2.10 kepala sekolah harus memiliki kemampuan yaitu mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.

Modul Pengelolaan Kurikulum ini disusun untuk membantu Saudara dalam mengembangkan Buku I KTSP, Buku II KTSP (Silabus) dan Buku III (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), literasi, kecakapan abad 21 (critical thinking, creative, collaborative, communication) dan Highers Order Thinking Skills (HOTS) dalam kurikulum satuan pendidikan. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter khususnya integritas dan kemandirian.

Dalam melaksanakan kegiatan pada bahan pembelajaran ini, harus mempertimbangkan inklusi sosial tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, orang dengan HIV/AIDS dan yang berkebutuhan khusus. Inklusi sosial ini juga diberlakukan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

B. Target Kompetensi
Target kompetensi modul Pengelolaan Kurikulum adalah mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah pada kompetensi manajerial point: 2.10)

C. Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah mempelajari modul pengelolaan kurikulum Saudara diharapkan dapat:
  1. memperbaiki Buku I KTSP dengan penuh tanggung jawab
  2. memperbaiki Buku II KTSP dengan teliti
  3. memperbaiki III KTSP dengan kreativitas yang tinggi.
D. Ruang Lingkup Materi dan Pengorganisasian Pembelajaran

1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi modul pengelolaan kurikulum yang akan Saudara pelajari adalah :
  • Buku I KTSP
  • Buku II KTSP, dan
  • Buku III KTSP
  • Pengorganisasian Pembelajaran
Melalui modul ini saudara akan melakukan kegiatan-kegiatan secara berkelompok melalui curah pendapat, diskusi kelompok dan presentasi. Secara umum modul ini terdiri atas:
  • pendahuluan,
  • kegiatan pembelajaran 1. Merancang Perbaikan Buku I KTSP,
  • Kegiatan Pembelajaran 2. Merancang Perbaikan Buku I dan II KTSP dan diakhiri dengan
  • bagian penutup .
Pada setiap kegiatan pembelajaran, saudara akan melakukan aktivitas yang berbeda. Seluruh kegiatan dalam modul ini dilaksanakan selama 2 JP (90 Menit).

Download Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)


Selengkapnya mengenai Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Download File:
Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah)

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah). Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments