A. Latar Belakang
Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan. Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, yaitu yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik.
Pengelolaan peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus, bahkan setelah menjadi alumni (Knezevich, 1984). Aktivitas yang ada di sekolah sudah seharusnya mempertimbangkan semua potensi baik jasmani dan rohani serta kapasitas yang ada pada diri mereka. Keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang lain, para pendidik dan pengelola sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendiidkan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya ( UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 12 ayat 16 ) .
Beberapa tujuan pembinaan siswa menutu Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas serta memantapkan kepribadian siswa agar mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Peran kepala sekolah dalam mengelola peserta didik diharapkan menjadi bagian dari pengelolaan sekolah secara keseluruhan untuk mendukung semua tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pengembangan kapasitas bakat, minat dan kreativitas. Wawasan, gagasan dan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya di bidang pengelolaan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk mendukung terciptanya budaya iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. Kepala sekolah hendaknya secara handal dapat mengatur setiap kegiatan maupun perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah untuk menjamin fungsi pendidikan di sekolah berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.
B. Target Kompetensi
Modul ini diarahkan untuk mencapai target kompetensi kepala sekolah dalam mengelola peserta didik, terutama berkaitan dengan koordinasi untuk penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik yang juga termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat peserta didik (Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan).
Hasil pembelajaraan yang diharapkan Saudara kuasai adalah kemampuan untuk:
- Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dari mulai PPDB sampai dengan penempatan peserta didik.
- Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan pengembangan kapasitas peserta didik secara efektif.
- Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan-kegiatan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik yang diintegrasikan dengan pengembangan nilai-nilai karakter.
Download Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah
Selengkapnya mengenai Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah ini bisa anda unduh atau download melalui link yang kami sediakan dibawah ini.
Simpan File :
Demikian informasi dari blog Kang Muroi mengenai Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat...
0 Comments