Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus
Daftar Isi
Guna memastikan hak belajar setiap anak terpenuhi, Kemendikbud telah menghadirkan beberapa inisiatif untuk mendukung pelaksanaan belajar dari rumah sesuai arahan Presiden. Beberapa inisiatif/terobosan tersebut di antaranya adalah pengoptimalan platform pendidikan jarak jauh Rumah Belajar serta kerja sama dengan berbagai platform penyedia layanan pembelajaran daring, penyediaan kuota gratis dan subsidi kuota melalui kerja sama dengan provider telekomunikasi, kebijakan relaksasi penggunaan dana BOS, peningkatan kapasitas guru melalui Guru Berbagi dan Seri Webinar terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ), program Belajar dari Rumah di TVRI, dan program pembelajaran di RRI.
Dalam rangka meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi, Pemerintah menyiapkan dukungan kebijakan pelaksaan kurikulum di masa khusus, yakni satuan pendidikan dapat 1) tetap menggunakan kurikulum nasional; 2) menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang disusun oleh Kemendikbud; dan 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk PAUD dan SD yang diharapkan membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.
Informasi ini dapat ditelusuri juga melalui laman ini.
DOKUMEN
- Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020
- Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 beserta Lampiran KI-KD
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 27/D.D2/KR/2020 beserta Lampiran KI-KD
KI-KD Jenjang SD/Sederajat
KI-KD Jenjang SMP/Sederajat
KI-KD Jenjang SMA/Sederajat
Modul Pembelajaran
- Modul Pembelajaran Jenjang PAUD
- Modul Pembelajaran Jenjang SD/MI: Tahap 1 | Tahap 2 | Tahap 3 | Tahap 4
Modul Asesmen Diagnosis
Layanan
Demikian yang dapat Kang Muroi sampaikan mengenai Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Semoga bermanfaat buat para rekan guru dimanapun berada dan terimakasih sudah berkunjung...

Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus"