Juknis Bantuan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag Tahun 2019

juknis pbsb kemenag 2019
Kebijakan pengembangan pendidikan Islam diarahkan pada tiga aspek, yaitu: perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata kelola pendidikan. Perluasan akses merupakan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan angka partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Peningkatan mutu dan daya saing juga merupakan upaya terus-menerus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan. Sedangkan peningkatan tata kelola merupakan upaya penataan kelembagaan pendidikan Islam agar bermutu, berdaya saing dan bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu usaha pemerataan akses dan peningkatan mutu serta daya saing tersebut adalah dengan diselenggarakannya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama, yang saat ini sudah memasuki tahun ke-14. PBSB menjadi bagian dari afirmasi Kementerian Agama dalam memperluas akses santri untuk mendapatkan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi terbaik. Kebijakan ini didasarkan pada fakta posisi strategis pesantren dalam ikut mencerdaskan dan menjaga kedamaian kehidupan bangsa serta untuk mempercepat ketertinggalan eksistensi pondok pesantren di bidang sains dan teknologi untuk penguatan tafaqquh fiddin. Manfaat program ini diharapkan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat (community development) di lingkungan pondok pesantren.

Program ini untuk kali pertama digulirkan pada tahun 2005. Hingga tahun 2018, Kementerian Agama sudah memberikan beasiswa kepada 4.566 santri berprestasi yang berasal tidak kurang dari 900 pondok pesantren se-Indonesia. 3.444 santri diantaranya sudah menyelesaikan studinya dan kembali mengabdikan keilmuannya di pondok pesantren.

Mahasiswa PBSB dari tahun ke tahun telah banyak menorehkan capaian akademik dan non-akademik yang cukup fenomenal di berbagai bidang. Secara khusus Kementerian Agama juga memberikan perhatian yang intens terhadap upaya kaderisasi ulama melalui PBSB ini. Beasiswa Pendidikan ini berfokus pada upaya mencetak santri-ilmuwan yang mumpuni dalam sains-teknologi dan ilmu pengetahuan agama sekaligus.

Kementerian Agama bersama seluruh Perguruan Tinggi Mitra PBSB akan terus meningkatkan kerangka pengembangan PBSB yang benar-benar mampu menyentuh titik didih kebutuhan umat dalam konteks kekinian.

Para santri dan tentunya mahasiswa PBSB yang tergabung dalam Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMORA) memiliki tanggung jawab untuk terus-menerus melanjutkan perjuangan dan komitmen para ulama dan pendiri bangsa di dalam menjaga keindonesiaan. Santri dan mahasiswa PBSB adalah generasi milenial, yang kondisi kehidupan masa dulu sangat berbeda dengan kondisi kehidupan saat ini.

PBSB akan tetap mempertahankan tradisi dan kekhasan pendidikan pesantren untuk melahirkan ulama atau cerdik cendekia yang beriman namun juga memiliki keahlian sesuai bidang ilmunya atau dimensi-dimensi yang tidak dimiliki lembaga lain.

Kini seorang ulama tidak cukup hanya dibekali ilmu-ilmu tradisonal saja, seperti Ulumul Qur’an, Ulumul Hadits, Fiqh dan lain-lain. Akan tetapi mereka juga dituntut untuk tahu dan memahami semua perkembangan zaman, sehingga mampu memecahkan masalah secara proporsional yang berkaitan dengan hukum Islam.

Indikator program ini berhasil memunculkan ekspektasi dan animo kalangan pesantren sangat tinggi untuk mengikuti PBSB. Program ini dapat menjaring dan memfasilitasi santri berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk menempuh studi di perguruan tinggi ternama. Hal tersebut secara tidak langsung mampu mengubah citra pondok pesantren lebih berkualitas.

Hingga tahun 2019, perguruan tinggi yang masih menjadi mitra PBSB berjumlah 18 (delapan belas) perguruan tinggi. 13 (tiga belas) diantaranya yaitu 1) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bermitra sejak tahun 2005, 2) Institut Pertanian Bogor sejak 2005, 3) UIN Sunan Ampel Surabaya sejak 2006, 4) Institut Teknologi Sepuluh Nopember sejak 2006, 5) Universitas Gadjah Mada sejak 2006, 6) UIN Walisongo Semarang sejak 2007, 7) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejak 2007, 8) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sejak 2009, 9) Universitas Pendidikan Indonesia Bandung sejak 2010, 10) UIN Sunan Gunung Djati Bandung sejak 2013, 11) UIN Alauddin Makassar sejak 2016, 12) Universitas Cenderawasih Jayapura sejak 2016, 13) Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta sejak 2018. Sementara perguruan tinggi yang baru saja bermitra pada tahun 2019 adalah 1) Universitas Diponegoro Semarang, 2) Ma’had Aly As’adiyah Sengkang Sulawesi Selatan, 3) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang Jawa Timur, 4) Ma’had Aly Kebon Jambu Cirebon Jawa Barat, serta 5) Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo Jawa Timur.

Dari tahun ke tahun, Kementerian Agama terus melakukan peningkatan sistem seleksi, pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan santri pada saat studi maupun setelah lulus. Sehingga program ini benar-benar sesuai dengan misi semula yaitu untuk pengembangan dan pemberdayaan pesantren.

Akhirnya kepada semua pihak yang telah bersusah-payah berkomitmen dan berkontribusi memberdayakan para santri melalui PBSB, utamanya perguruan tinggi mitra dan pondok pesantren, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya.

Semoga Buku Petunjuk Teknis ini dapat menjadi acuan bagi Pengelolaan Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2019 oleh semua pihak.

Download Juknis Bantuan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Tahun 2019
Selengkapnya mengenai Juknis Bantuan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Tahun 2019 ini silahkan bisa di unduh pada link di bawah ini:

Unduh File:
Juknis PBSB Tahun 2019_Resmi (update)

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Bantuan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.

source: https://ditpdpontren.kemenag.go.id

Post a Comment

0 Comments