Problematika pendidikan di Indonesia masih terus bertambah, terlebih pada mutu pendidikan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal yang menjadi pusat perhatian pemerintah saat ini. Program Nawa Cita merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan, kemandirian ekonomi daerah, serta kualitas pendidikan di semua sektor. Pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun desa-desa dan wilayah tertinggal untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertera didalam undang-undang.
Program BINA KAWASAN adalah program pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kawasan daerah perbatasan dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan terutama jumlah pendidik yang masih terbatas. Keberadaan guru PAI yang memenuhi kualifikasi akan dapat membantu dan memBINA KAWASAN perbatasan dan tertinggal dalam pengajaran pengetahuan agama yang rahmatan lil’alamin. Dalam konteks ini pendidikan agama Islam merupakan bagian dari sebuah dakwah yang harus disampaikan oleh ahli agama, sarjana agama atau orang yang memiliki disiplin ilmu agama. Tidak sepatutnya orang yang tidak memiliki disiplin ilmu agama mengajarkan pendidikan keagamaan.
Pemerintah mendukung sepenuhnya bagi para pendidik muda untuk berkontribusi sebagai guru PAI dikawasan perbatasan dan daerah tertinggal. Dalam peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah yang tidak merata, terutama di beberapa wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, maka dapat dikembangkan, jika dilakukan upaya yang strategis dalam membangun komitmen dan kerjasama peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah. Sasaran pendaftar program BINA KAWASAN adalah sarjana pendidikan agama Islam yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, memiliki kualifikasi akademik, memenuhi standar kompetensi serta dapat melanjutkan pada tahap sertifikasi.
Atas dasar latar belakang pemikiran diatas, maka perlu dilakukan program BINA KAWASAN sebagai upaya peningkatan kuantitas guru PAI di daerah. Dalam rangka terciptanya persebaran guru PAI secara merata dan penanganan gerakan radikalisme dan terorisme, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan melaksanakan Program BINA KAWASAN sebagaimana yang akan dijelaskan dalam petunk tekinis ini berikut.
Adapun tahapan pelksanaan rekrutmen peserta Program Bina Kawasan tahun 2019 adalah sebai berikut:
Download Juknis Bina Kawasan Tahun 2019
Untuk lebih jelasnya mengenai proses Pendaftaran dan Seleksi Peserta BIna Kawasan Kemenag Tahun 2019 ini bisa anda unduh juknisnya dibawah ini.
Juknis Bina Kawasan Tahun 2019